Pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar Kurikulum, Asesmen, dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengakomodir aspirasi guru sejarah untuk memperkuat posisi mata pelajaran Sejarah dalam Kurikulum Nasional yang masih terus digodok.
Sebelumnya, dalam struktur Kurikulum Merdeka, mata pelajaran Sejarah sudah ditempatkan sebagai mata pelajaran pada Kelompok Dasar. Kini, Sejarah kembali mendapatkan porsi tambahan dengan ditempatkan sebagai Kelompok Mata Pelajaran Pilihan, dengan nama mata pelajaran Sejarah Tingkat Lanjut.
Hal itu disampaikan Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah Perdana Kusuma dan Ketua Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah se Indonesia (P3SI) Zulkarnain, dalam konferensi pers secara daring, Kamis malam (21/3/2024).
Dalam acara yang dihadiri ratusan guru, dosen dan juga mahasiswa Sejarah tersebut, disampaikan bahwa Sejarah Tingkat Lanjut yang sedang disusun oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran bersama perwakilan AGSI dan P3SI, rencananya akan berisikan materi sejarah dunia yang dikembangkan dari materi-materi muatan global pada Sejarah Kelompok Dasar.
Tujuannya, untuk melatih peserta didik agar memiliki perspektif global connected, berkebhinekaan global, dan menyiapkan mereka menjadi warga global dengan tetap memegang teguh nilai-nilai keindonesiaan.
Dalam draf Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Kurikulum Nasional yang sedianya akan segera disahkan, Sejarah akan ditempatkan sebagai Mata Pelajaran Kelompok Dasar pada Fase E (Kelas X) dan F (Kelas XI dan XII) dengan perkiraan alokasi waktu 2 Jam Pelajaran per pertemuan.
Adapun mata pelajaran Sejarah Tingkat Lanjut pada kelompok Mata Pelajaran Pilihan di Fase F (Kelas XI dan XII) perkiraan alokasi waktunya 5 Jam Pelajaran per pertemuan.
Sumardiansyah mengungkapkan, perjuangan mengarusutamakan mata Pelajaran Sejarah sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2018.
“Waktu itu Pelajaran Sejarah digeser dari wajib ke pilihan. Tentu kita tidak bisa menerima hal itu. Apa lagi setelah kita melihat ternyata Pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menjadi Pelajaran Tingkat Lanjut, maka saya rasa Sejarah pun bisa. Dan akhirnya benar, kita bisa perjuangkan,” kenang Sumardiansyah.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh guru dan dosen Sejarah yang tergabung dalam AGSI dan P3SI merupakan wujud perjuangan sosial, moral dan intelektual.
“Maka jangan remehkan kekuatan kata dan tulisan. Disertai dorongan kekuatan politik, kita akan terus berusaha mewujudkan cita-cita konstitusional kita yaitu merevisi UU Sisdiknas dan memasukkan frase Sejarah sebagai mata pelajaran dan muatan wajib. Setelah disahkan sebagai mata Pelajaran Pilihan Tingkat Lanjut, saya berharap semua guru Sejarah harus menunjukkan bahwa Sejarah adalah mata Pelajaran favorit. Guru Sejarah harus menjadi guru favorit yang bermakna pembelajarannya,” tandas Wakil Sekjen PB PGRI ini.
Adapun Zulkarnain mengungkapkan, setelah ini harus mengawal sampai keluar Permendikbudnya. Menurutnya apa yang diraih mata Pelajaran Sejarah merupakan buah perjuangan yang ditopang kekompakan luar dan dalam.
“Mari kita kawal agar mata Pelajaran Sejarah sebagai ujung tombak Pembangunan karakter bangsa agar ditempatkan pada posisi yang kuat sehingga memiliki marwah,” ujar dosen Universitas Negeri Yogyakarta itu.
*Berita ini pertama kali diterbitkan oleh Netral News dengan judul yang sama.