Pendidikan Indonesia, bisa dikatakan, adalah noda hitam di sebuah kertas putih. Sebelum noda tersebut lahir, pendidikan Indonesia menampilkan sinar yang terang dan menghangatkan.
Salah satu contoh dari sinar tersebut adalah adanya prestasi yang ditorehkan dalam ajang internasional dari tahun ke tahun. Salah satu contoh prestasi itu adalah medali emas dalam ajang International Mathematical Olympiad (IMO) ke-65, yang diraih Kevin Adi Senjata dari SMAS Kristen BPK Penabur Gading Serpong. Kevin adalah bukti bahwa pendidikan Indonesia masih mampu menghasilkan generasi cerdas di tengah status negara masih menjadi negara berkembang.
Tidak hanya olimpiade, dunia pendidikan kita juga berhasil membawa karya anak bangsa go international. Contohnya adalah karya dosen program studi DKV Institut Informatika Bisnis (IIB) Darmajaya, Muhammad Rizky Kadafi, dalam selasar International Visual Art Exhibition 2022.

Namun, jauh di ujung sana, sisi hitam dari pendidikan di Indonesia bergerak. Dengan cepat, noda demi noda ditinggalkan di kertas putih tersebut, menutupi sinar terang yang bersinar hangat itu.
Salah satu noda tersebut, sebut saja adalah adanya kriminalisasi guru. Supriyani, guru asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi korban dari keganasan noda hitam ini. Ia diduga memukul seorang siswa SDN 4 Baito, tempat ia bekerja, hingga terluka. Padahal, Supriyani hanya memukul anak tersebut satu kali, dan itu pun tidak dengan niat jahat.
Kasus pemukulan tersebut akhirnya berujung kepada pelaporan Supriyani ke kepolisian. Setelah proses pengadilan, Supriyani divonis bebas, meski sempat disomasi Bupati Konawe.
Tidak hanya kriminalisasi, kertas putih pendidikan Indonesia juga masih di-hitam-kan oleh kasus kejahatan anak di bawah umur. Sebagai contoh, kasus balapan liar di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada 2024 lalu. Satu orang tewas dalam peristiwa itu.
Tidak hanya melalui dua contoh itu saja, noda hitam pendidikan Indonesia masih ingin unjuk kekuatan. Dalam aspek kurikulum, misalkan, kurikulum Indonesia masih kurang efektif di lapangan. Dengan ditiadakannya ujian nasional (UN), publik menilai bahwa semangat siswa untuk belajar menghilang
Dengan kondisi seperti ini, dengan masalah-masalah pendidikan yang tak berkesudahan, tak heran jika pendidikan Indonesia menempati peringkat 66 dari 81 negara berdasarkan skor PISA pada 2022.

Melihat realita di atas, noda hitam pendidikan Indonesia tampak benar-benar kuat. Mengapa ia bisa menjadi begitu kuat? Setidak-tidaknya, ada tiga alasan untuk menjawab pertanyaan itu.
Pertama, maraknya krisis pendidikan karakter. Pendidikan karakter, yang menekankan penanaman nilai karakter kepada peserta didik, dapat mengarahkan mereka ke masa depan yang lebih cerah. Kesadaran ini masih kurang. Bahkan, orang tua ada yang mendukung anaknya melakukan tindakan melanggar hukum, seperti nepotisme.
Kedua, fasilitas yang kurang memadai. Banyak sekolah memiliki fasilitas yang minim, utamanya di daerah 3T. Bahkan, ada sekolah yang kondisi bangunannya nyaris rubuh, seperti yang terjadi di SDN 01 Sukadanau di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan. Dalam penyebab ini, terjadi kesenjangan pendidikan antara desa dan kota. Pemerintah cenderung memerhatikan pendidikan di kota ketimbang di desa, seperti besaran gaji. Akibatnya, kesejahteraan guru desa menurun, berdampak pada kualitas pendidikan yang tidak naik selama bertahun-tahun.
Ketiga penyebab di atas, yang masih terjadi hingga kini, masih menegaskan bahwa pendidikan Indonesia membutuhkan sebuah refleksi, yang tidak hanya dilakukan oleh para pemangku kebijakan, tetapi juga seluruh elemen yang terlibat di dalamnya. Refleksi memungkinkan pendidikan menemukan arah dan tujuan yang ingin dicita-citakan bangsa sejak dulu: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kini, satu pertanyaan tersisa: sudahkah kita melakukan itu?
Untuk masalah ketiga, sebelum adanya sistem zonasi, jelas sekali logika yang mendukung pelebaran kesenjangan sosial di Kota Yogyakarta. Mungkin isu yang lebih luas lagi, adanya dikotomi kampus, dimana terdapat ‘kampus favorit’ yang menjadi wadah orang-orang ‘pandai’. Yang pertama, seolah ada kampus yang tidak diinginkan pelajar. Yang kedua, kumulasi ‘orang-orang pandai’ di satu tempat yang fokus alih-alih menyebar. Kedua masalah itu memperlebar kesenjangan lembaga pendidikan, yang lebih jauhnya memberikan dampak kesenjangan pendidikan sosial. Tolonglah, daripada menetap di zona nyaman, di status quo, berdiasporalah dan kembangkanlah tempat-tempat yang ditinggalkan masyarakat. Sebagai individu yang terdidik, bantulah masyarakat itu untuk menjawab persoalan mereka, yang bahkan masalah itu tidak disadari oleh masyarakat sendiri.