Tahun lalu, tepatnya pada bulan Juni 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Kawasan Kota Lama sebagai salah satu destinasi wisata berbasis sejarah di Kota Surabaya. Beberapa destinasi yang menjadi empat unggulan antara lain Gedung Internatio, eks Gedung De Javasche Bank, dan pabrik sirup yang terletak di jalan Mliwis.
Tak jauh dari Gedung Internatio, yang menjadi ikon Kota Lama Surabaya, terdapat sebuah penjara warisan kolonial yang kini masih tetap berdiri kokoh. Penjara tersebut adalah Penjara Kalisosok, yang dikenal pada era kolonial sebagai Penjara Jalan Werf (Werfstraat Gevangenis).
Seakan luput dari perhatian, Penjara Kalisosok, yang berdiri di atas tanah seluas 27.846 meter persegi, kehilangan sorotan untuk dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang disebut sebagai “Kota Lama Surabaya”.

Penjara Kalisosok masih berdiri kokoh. Catnya yang berwarna putih terlihat mengelupas di beberapa bagian tembok penjara. Di sisi penjara yang lain, terdapat at yang sudah sama sekali mengelupas sehingga terlihat warna dasar tembok yang sedikit keabu-abuan. “Menara” penjaga dari penjara juga masih terlihat berdiri dengan kokoh, meski sudah terlihat tidak terawat.
Gerbang depan Penjara Kalisosok juga masih ada. Bangunan ala Belanda tersebut juga masih megah bertahta, meski sudah kehilangan wibawanya.
Pada Senin, 17 Februari 2025, saya menyempatkan diri untuk mengunjungi sisi luar penjara tersebut. Tepat di depan gerbang penjara tersebut, terparkir sebuah truk yang membawa muatan, yang kemudian terlihat seperti dimasukkan ke dalam eks penjara tersebut. Pintu gerbang penjara juga terbuka, menampilkan tulisan “jangan parkir di depan pintu.”

Entah apa yang mereka lakukan terhadap barang dan penjara tersebut. Tetapi, kini, Penjara Kalisosok sudah tidak terawat, luput dari perhatian Pemkot Surabaya. Meski begitu, terdapat sebuah plakat berwarna keemasan yang dipasang di gerbang tersebut, yang bertuliskan bahwa eks Penjara Kalisosok adalah bangunan cagar budaya.
Selayang Pandang Penjara Kalisosok
Kisah Penjara Kalisosok bermula dari kehadiran seorang Herman Willem Daendels. Ia datang ke Hindia Belanda pada sata Perang Napoleon sedang berkecamuk di Eropa.
Penjara Kalisosok dibangun Daendels pada 1808. Pembangunannya menghabiskan dana sebesar 8.000 gulden. Ia bernama Kalisosok, karena terletak di Kampong Sosok, yang berada di sisi barat Kali Mas, Surabaya.
Penjara Kalisosok juga bernama Werfstraat Gevangenis, karena terletak di Werfstraat atau jalan Werf. Namun, masyarakat pribumi lebih sering menyebutnya sebagai Penjara Kalisosok.
Pada mulanya, penjara tersebut tidak memiliki aturan atau reglement. Kemudian, pada 1812, Daendels mengeluarkan peraturan yang mengikat penjara tersebut, yang berisi tentang beberapa poin yang harus ditaati oleh penghuni penjara. Beberapa diantaranya adalah sipir dilarang untuk bersikap sewenang-wenang, sipir dilarang untuk menginap di penjara, dan narapidana dilarang untuk melakukan persekongkolan dengan narapidana lain.

Penjara Kalisosok tak hanya dihuni oleh narapidana laki-laki saja. Perempuan juga menghuni penjara ini. Mereka sering “bertugas” sebagai wanita penghibur para sipir, atau juga dikenal sebagai Lichtvaardige Vrouwspersone.
Selain menjadi penjara, Kalisosok juga menjadi semacam penampungan bagi orang-orang dengan penyakit kejiwaan. Ini terjadi karena pada masa tersebut, Surabaya belum memiliki rumah sakit jiwa.
Selayaknya penjara pada umumnya, tentu saja terdapat permasalahan yang terjadi di dalam Penjara Kalisosok. Seperti yang diwartakan Soerabaijasch Handelsblad pada 4 Januari 1941, terdapat dua narapidana yang berkelahi satu sama lain, yang mengakibatkan salah satu di antara mereka tewas. Hal tersebut mengindikasikan bahwa peraturan yang diberlakukan pada zaman Daendels, tidak banyak diindahkan sipir dan narapidana penghuninya.
Menjadi Saksi Bisu Revolusi Nasional
Republik Indonesia resmi mengumandangkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Setelah merdeka, Indonesia harus berhadapan kembali dengan Belanda yang ingin berkuasa kembali. Konflik tersebut disaksikan oleh Penjara Kalisosok, sebagai sebuah saksi bisu.
Sebelum Sekutu tiba di Surabaya, ribuan orang Jepang ditawan oleh rakyat Surabaya di Penjara Kalisosok. Ketika Sekutu tiba, terdapat pula ribuan orang Eropa yang sebetulnya akan digelandang menuju Penjara Kalisosok. Namun, mereka ternyata telah dibantai, bahkan sebelum dijebloskan ke dalam penjara karya Daendels tersebut.
Setelahnya, terdapat insiden yang melibatkan seorang warga negara Belanda yang bekerja sebagai tentara bagi Sekutu, yakni Kapten Huijer, yang datang ke Surabaya mendahului tentara Inggris yang lain. Berbekal kecurigaan, Kapten Huijer ditangkap oleh rakyat Surabaya dan digelandang menuju Penjara Kalisosok.
Hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari demam proklamasi yang menjangkiti Surabaya. Salah satu bentuk lain dari “demam” tersebut adalah ketika pasukan narapidana dari Penjara Kalisosok yang dipimpin oleh M. D. Arifin, merebut persenjataan di gudang senjata Kalisosok. Selain merebut persenjataan, mereka juga ditugaskan untuk mengawal Kapten Huijer, yang sebelumnya sudah ditawan di dalam penjara.

Dengan penuh kecurigaan, ditambah dengan demam proklamasi yang sedang tinggi-tingginya, pendaratan pasukan Sekutu mengalir masuk ke Kota Surabaya pada 25 Oktober 1945. Keesokan harinya, mereka diterima oleh rakyat Surabaya, dan diizinkan menuju tempat interniran, yang di dalamnya terdapat orang-orang Belanda dan Jepang.
Salah satu tempat yang dikunjungi oleh pasukan Sekutu adalah Penjara Kalisosok. Mereka mengunjungi tempat tersebut untuk membebaskan rekan mereka, Kapten Huijer, yang sebelumnya ditawan rakyat Surabaya.
Selain orang asing (Eropa dan Jepang), terdapat pula orang pribumi prominen yang pernah dipenjara dalam Penjara Kalisosok. Ia adalah Kiai Haji Mas Mansur.
Karena giat membantu para pejuang kemerdekaan di Surabaya, ia ditangkap oleh Belanda, dan kemudian wafat di dalam Penjara Kalisosok pada 25 April 1946, di tengah kecamuk Revolusi Kemerdekaan. Selain Mas Mansur, Haji Oemar Said Tjokroaminoto juga pernah ditahan di Penjara Kalisosok.
Penutup
Penjara Kalisosok kini sudah berada di tangan PT Fairco Jaya Dwipa, sebuah perusahaan yang berasal dari Jakarta. Melalui serangkaian mekanisme tukar guling pada 1994, Penjara Kalisosok telah berubah kepemilikan.
Dinamika sejarah yang sedemikian rupa di Penjara Kalisosok tentu akan menggembirakan, jika ia dapat menjadi sarana edukasi sejarah bagi masyarakat Kota Surabaya. Terlebih, Penjara Kalisosok merupakan salah satu saksi dari kisah Revolusi Indonesia di kota pahlawan tersebut.
Namun, kini ia terlihat tidak terawat. Bangunan yang begitu luas tersebut ditumbuhi tanaman yang membuatnya tidak terurus dengan baik. Butuh kepedulian dari seluruh pihak di Kota Surabaya, untuk mengembalikan kejayaan sejarah yang disajikan melalui Penjara Kalisosok ini.