“Pendidikan adalah upaya untuk menanamkan budi pekerti, wawasan luas, dan tanggap terhadap budaya, menjadikannya sebagai manusia yang bahagia.” Demikian ungkap Ki Hadjar Dewantara dalam Karja I (Pendidikan), sebagaimana dikutip melalui Vena Ayunda Ramadhani Putri & Akhwani dalam Pemikiran Ki Hadjar Dewantara Tentang Pendidikan.
Seharusnya, pendidikan mampu mencetak manusia yang mandiri, yang tak selalu bergantung pada orang lain alias berdiri di atas kaki sendiri. Tidak hanya itu, ia juga seharusnya dirancang untuk mencetak manusia yang menghormati sesamanya, menjadi manusia yang penuh cinta kasih.

Namun, pemikiran Bapak Pendidikan Indonesia tersebut belum terealisasikan hingga kini. Mengutip artikel Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, tercatat 460 anak harus berhadapan dengan hukum karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, berdasarkan data dari 1 Januari hingga 20 Februari 2025. Mundur sedikit ke belakang, kita dapat menemukan dengan mudah tindak kekerasan yang dilakukan oleh remaja kepada sesamanya, seperti yang direkam Mutiara Jasmisari dan Ari Ganjar Herdiansah dalam artikel Kenakalan Remaja di Kalangan Siswa Sekolah Menengah Atas di Bandung: Studi Pendahuluan.
Berkaca dari hal tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia mencoba untuk menguraikan tindak kekerasan yang dilakukan remaja melalui Kurikulum Cinta. Dengan hadirnya kurikulum tersebut, pendidikan tidak hanya berorientasi kepada kognitif peserta didik, tetapi juga menitikberatkan nilai dan karakter, yang ditumbuhkan melalui fondasi cinta.
Sekilas tentang Kurikulum Cinta
Mengutip artikel dalam situs Universitas Binus, kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan pada lembaga pendidikan, termasuk dalam bidang keahlian tertentu. Ia umumnya berisi rencana pembelajaran yang disiapkan sesuai tujuan pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan definisi di atas, Kurikulum Cinta menambahkan corak keberagaman dalam rencana pembelajaran, untuk tujuan mencapai kerukunan umat beragama. Mengutip berita Tempo, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kurikulum Cinta menekankan pada kasih sayang, empati, dan penghargaan terhadap perbedaan. Ketiga nilai tersebut, menurut Nasaruddin, sudah seharusnya ditanamkan dalam sistem pendidikan Indonesia.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan bahwa Kurikulum Cinta digagas untuk menjaga persatuan umat beragama. Ini didasarkan oleh banyaknya potensi konflik yang muncul dari oknum-oknum yang berusaha menanamkan kebencian terhadap umat agama lain.
Potensi konflik tersebut akan lebih berbahaya jika ia mulai ditanamkan dari generasi muda. Kenyataannya, generasi muda yang jauh dari cinta kasih kepada sesama umat beragama akan melakukan tindakan intoleransi. Sebagai contoh, kasus perundungan di salah satu sekolah dasar (SD) di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang terjadi karena perbedaan agama. Sungguh mengerikan, anak yang masih suci dan harusnya menuruti norma, justru bertindak melawan norma.
Kurikulum Cinta bukan sekadar kognitif, tetapi juga mencakup aspek sosial dan emosional peserta didik. Kedua aspek ini dibangun melalui konsep cinta.
Mendengar kata cinta, hal pertama yang terlintas dalam benak kita adalah romansa sepasang kekasih. Apakah cinta hanya melulu soal hubungan antara pria dan wanita? Tidak.

Mengutip dari Erich Fromm dalam The Art of Loving, cinta tak sebatas pada pria dan wanita. cinta persaudaraan, cinta keibuan, cinta erotis, cinta diri, dan cinta Tuhan, semuanya juga termasuk cinta. Ia juga mengungkapkan bahwa cinta adalah orientasi yang merujuk pada semua dan bukan pada satu, serta tidak menyiratkan gagasan bahwa tidak ada perbedaan antara berbagai jenis cinta, yang bergantung pada jenis objek yang dicintai.
Mengutip lagi dari Nikolaus Niko dalam Seni Cinta: Menggugat Maskulinitas Cinta, cinta menghubungkan individu dengan dirinya, orang lain, dengan lingkungan sekitarnya, tanah airnya, dan Tuhan (Allah dan Rasul). Sebenarnya kekuatan ini ada dalam diri peserta didik. Dengan kurikulum cinta, kekuatan ini akan semakin diberdayakan.
Menumbuhkan Cinta melalui Kemerdekaan Peserta Didik
Bagaimana Kurikulum Cinta dapat menumbuhkan perasaan cinta kasih peserta didik di ruang ajar? Mengutip Zaitun Qamariah dan Khairil Anwar dalam artikel Analisis Konseptual Kurikulum Cinta: Pendekatan Humanistik dan Implikasinya terhadap Pendidikan Islam, lingkungan yang baik dapat mendukung aktualisasi diri dan empati yang tanpa syarat.
Lebih lanjut, Mohamad Miftah dan Syamsurijal dalam artikel Strategi Pemanfaatan Lingkungan Pendidikan untuk Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa, memberikan akses eksplorasi pada peserta didik dapat menumbuhkan cinta dalam diri mereka. Peserta didik adalah manusia yang masih mencari jati diri, maka dari itu mereka perlu diberi kesempatan untuk mencari jati diri itu, termasuk karakter. Lambat laun, mereka akan terasah menjadi pribadi yang penuh cinta kasih, yang meningkatkan karakter peserta didik.
Dengan pendekatan tersebut, artikel Pendidikan Agama Islam Anti Radikalisme oleh Mara Ubah Hasibuan mengemukakan bahwa pendidikan berbasis kasih sayang mendukung peserta didik dalam pengembangan harga diri yang sehat, berempati terhadap orang lain, serta berkemampuan dalam mengelola konflik. Semakin kuat kasih sayang peserta didik, semakin tinggi pula nilai dan karakter mereka.

Tentu, menumbuhkan cinta kasih dalam diri peserta didik tak bisa sembarangan. Ia perlu disokong oleh poros pembelajaran.
Dalam Kurikulum Cinta, pendidik bukanlah poros. Peserta didik yang menjadi poros dalam pembelajaran. Artinya alur pembelajaran terpusat pada peserta didik
Sejalan dengan itu, Efridawati Harahap dalam artikel Menggali Prinsip-Prinsip dan Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang Transformatif, mengatakan bahwa pembelajaran yang transformatif kepada peserta didik mendorong mereka untuk aktif, reflektif, dan bertindak nyata selama proses pembelajaran. Dalam bahasa Ki Hadjar Dewantara, peserta didik dimerdekakan, agar dapat tumbuh.
Dari konsep menciptakan kemerdekaan inilah, konsep cinta dapat mudah didalami oleh peserta didik sehingga dapat diterapkan olehnya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana ditulis oleh Anis Sandria dkk. melalui artikel Badrus Zaman berjudul Pembentukan Karakter Religius Melalui Pembelajaran Berpusat pada Siswa Madrasah Aliyah Negeri, peserta didik akan mampu mengkontekstualisasikan materi secara nyata apabila mudah dipahami, hal itu dapat terjadi jika pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Melaksanakan Kurikulum Cinta: Berkaca dari Sejarah
Di atas kertas, Kurikulum Cinta dapat menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan nilai dan karakter peserta didik di Indonesia. Namun, apakah ia akan berhasil?
Melihat kembali riwayat pendidikan Indonesia melalui artikel Sejarah Panjang Pendidikan Karakter di Indonesia Pada Era Proklamasi Kemerdekaan Sampai Era Reformasi oleh Abdul Miud Aris Shofa, kurikulum-kurikulum terdahulu berusaha mengentaskan masalah nilai dan karakter dalam diri peserta didik.
Salah satu contoh, prinsip pendidikan bernama Pancawardhana dalam Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964. Berawal dari Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Semesta Berencana Tahap Pertama dan peraturan bernama Sapta Usaha Tama oleh Kementerian PP dan K, Pancawardhana lahir sebagai sebuah sistem pendidikan yang mengutamakan pengembangan moral, kecerdasan, emosional, artistik, keprigelan (ketekunan), dan jasmani.
Namun, Pancawardhana tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Mengutip Ahmad Zainuri dalam buku Manajemen Kurikulum Merdeka, Kurikulum Rentjana 1964 gagal, dan kemudian diganti karena adanya campur tangan politik.
Sejak awal, Pancawardhana berkiblat pada Manipol USDEK. Dalam kiblat ini, pendidikan harus mampu melahirkan tenaga-tenaga ahli yang patrioktik, demokratik, dan manipolis. Tujuan tersebut meninggalkan banyak celah, yang akhirnya dimanfaatkan untuk indoktrinasi.
Menurut Yona Venelia Hutabarat dkk. dalam artikel Indoktrinasi Pendidikan pada Masa Orde Lama: Menanamkan Nilai Pancasila dan Manipol/USDEK, peserta didik didoktrik untuk loyal kepada pemerintah. Pendidikan seharusnya memberikan kebebasan kepada peserta didik. Karena adanya indoktrinasi ini, perkembangan pendidikan karakter dibatasi, yang berakhir matinya karakter positif siswa.
Bergerak ke masa Orde Baru, usaha untuk memperbaiki nilai dan karakter peserta didik didorong melalui penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Menurut Agista dalam artikel Transformasi Penataran P4 Masa Orde Baru ke Dalam Kurikulum Merdeka: Tinjauan terhadpa Implementasi P5 dalam Pendidikan Nasional, penataran P4 merupakan bentuk implementasi Pancasila yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penataran P4, dalam ruang pendidikan, terdiri dari program penataran dan non-penataran. Hal tersebut didasarkan pada SK Kepala BP7 Pusat Nomor 08/BP7/II/1983, yang dirancang untuk memberikan pengetahuan kebangsaan dan UUD 1945.
Penataran P4 mengemas Pancasila menjadi 36 butir pengamalan, yang disesuaikan untuk masing-masing sila. Berdasarkan butir-butir tersebut, manusia Indonesia dituntut untuk berpegang teguh kepada Pancasila dalam segala aspek kehidupan. Presiden Soeharto, kala itu, berharap terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang tegas dan tangguh dalam diri masyarakat, untuk menghadapi tantangan ke depan.
Namun, pada 1998, MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998, yang menghapus adanya penataran P4. Penghapusan tersebut didasarkan pada materi muatan dan implementasinya, yang dinilai tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara. Sebagian kalangan menilai bahwa P4 adalah gaya indoktrinasi Orde Baru, dan mengarah ke semangat toleransi yang salah.
Tidak hanya itu, penataran P4 juga dinilai terlalu baku. Mengutip artikel yang diterbitkan Tirto.id, Indira Ardanareswari mengatakan bahwa pembelajaran P4 menghabiskan waktu selama 12 jam dalam dua minggu, mulai dari jam 7 pagi hingga 5 sore. Materi pembelajaran hanya diisi dengan PMP. Tentu, ini membuat peserta didik frustrasi, dan sulit untuk mengembangkan nilai serta karakter mereka secara positif dan penuh cinta kasih.
Memasuki periode kebebasan di era Reformasi, pengembangan karakter sekaligus daya saing peserta didik dikemas kembali dengan pendekatan baru. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, peserta didik tidak hanya didorong untuk melakukan observasi, bertanya, dan menyampaikannya melalui cara mereka sendiri, tetapi juga mendorong mereka untuk mengembangkan pikiran dan karakter agar menjadi semakin kuat.
Disayangkan, pelaksanaan perbaikan nilai dan karakter peserta didik dalam K13 hanya sekadar melempar pekerjaan begitu saja kepada para guru. Mereka tidak diberikan pembinaan lebih dulu, yang akhirnya membuat mereka tidak memiliki gambaran yang jelas terkait pembelajaran K13. Akibatnya, kurikulum tidak dapat berjalan dengan maksimal, yang berdampak terhadap peningkatan nilai dan karakter peserta didik.
Penutup
Berkaca dari perjalanan kurikulum di Indonesia, kita dapat melihat bahwa pemberdayaan cinta dalam diri peserta didik masih belum dilakukan dengan baik. Pancawardhana era Soekarno dan penataran P4 pada era Orde Baru berubah menjadi indoktrinasi, serta Kurikulum 2013 pada masa Reformasi berakhir tanpa kejelasan.
Kehadiran Kurikulum Cinta, yang digagas saat ini, dapat menjadi jawaban untuk menumbuhkan nilai dan karakter peserta didik, utamanya semangat kasih sayang, empati, dan penghargaan atas perbedaan. Ia tidak hanya digagas melalui relasi antarindividu, tetapi juga terhadap diri, lingkungan, dan Tuhan.