“Monggo, dipun coba,” mungkin itu adalah salah satu kalimat sehari-hari yang terjadi di Makam Kembang Kuning, Surabaya. Kalimat tersebut berarti “silakan dicoba” dalam bahasa Jawa.
Apa yang dicoba? Bukankah itu sebuah makam? Mungkin, itu yang muncul dalam benak Anda. Tetapi, di dalam makam multietnis tersebut, terdapat sebuah praktik perlendiran, sebuah prostitusi di atas kuburan.

Ya, Anda tak salah baca. Sebuah praktik prostitusi ada di Makam Kembang Kuning. Siapa yang mengira, bahwa sebuah makam akan menjadi ladang prostitusi.
Kisah prostitusi di Makam Kembang Kuning merupakan kisah menarik untuk diikuti. Selain kita akan menemukan hunian mereka yang sudah tidak bersama kita, kita juga akan menemukan hunian bagi mereka yang sedang mencoba untuk menciptakan insan-insan baru, meski mungkin tidak akan pernah kesampaian.
Dari Makam ke Pemukiman Liar
Sejatinya, Kembang Kuning adalah sebuah desa. Kehadiran makam Kembang Kuning baru diperkirakan muncul pada 1930. Namun, menurut Kuncarsono, seorang budayawan, makam Kembang Kuning diduga sudah ada sejak 1915, ketika makam di Peneleh, Surabaya, sudah penuh.
Sebelum menjadi makam multietnis seperti sekarang, Kembang Kuning pada awalnya merupakan makam untuk orang-orang Belanda. Ia juga menjadi ereveld, atau makam bagi tentara Belanda yang gugur dalam tugasnya.
Adanya perubahan fungsi makam Kembang Kuning, dari sebuah kuburan menjadi sebuah pemukiman, tak bisa dilepaskan dari arus urbanisasi di Kota Surabaya pada 1950-an. Penduduk yang berdatangan pasca-Revolusi ke Surabaya, ditambah dengan ketidakmampuan kota untuk menyediakan tempat tinggal yang layak, menjadi faktor mengapa area makam bisa menjadi area pemukiman.

Penduduk yang “kalah” dalam persaingan merebutkan tempat tinggal, kemudian mendirikan rumah liar secara bongkar-pasang. Salah satunya terdapat di makam Kembang Kuning.
Permasalahan kependudukan ini juga menghasilkan berbagai permasalahan lain, seperti minimnya akses terhadap lapangan pekerjaan. Ini kemudian berhilir dengan tumbuhnya pekerjaan baru, yakni prostitusi, yang berlangsung di makam Kembang Kuning.
Menjadi Lokalisasi
Berangkat dari gejala sosial tersebut, prostitusi tumbuh di makam Kembang Kuning. Ia menjadi pekerjaan pelarian agar bisa bertahan hidup di tengah gempuran kehidupan kota yang semakin mengimpit.
Di Surabaya, prostitusi tumbuh subur pada dekade 1950-an hingga 1960-an. Namun, untuk wilayah makam Kembang Kuning, menurut Kuncarsono, lokalisasi di wilayah ini muncul pada dekade 1970-an.
Menurut Kuncarsono, lokalisasi di Surabaya memang menempati area makam pascakemerdekaan. Makam Kembang Kuning menjadi salah satu korbannya.
Masih menurut Kuncarsono, lokalisasi di makam Kembang Kuning tidak dapat dilepaskan dari eksistensi lokalisasi lain di Surabaya, seperti Dolly dan Jarak. Kedua lokalisasi tersebut juga hadir di bekas area makam.

Ketika lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi lokalisasi berkualitas tinggi, Kembang Kuning cenderung memiliki grade yang lebih rendah. Seperti menawarkan opsi, Kembang Kuning menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati sensasi bercinta dengan level yang lebih rendah. Hal tersebut dapat kita lihat dari praktik yang berlangsung, yang dilakukan tanpa alas.
Siapa yang menjajakan diri di makam Kembang Kuning? Mereka pada dasarnya adalah gelandangan, yang kemudian menjadi pekerja seks komersial. Di siang hari, mereka menggelandang di jalanan, dan pada malam hari, mereka menjajakan diri di Kembang Kuning.
Praktik prostitusi di Kembang Kuning, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ibarat noda membandel di atas piring. Ia harus segera dibersihkan, dengan segala daya upaya yang ada. Tapi, bagaimana caranya?
Langkah (Gagal) Pemkot Surabaya
Sebenarnya, menurut Tjahjo Purnomo dan Ashadi Siregar, komplek lokalisasi di Kembang Kuning sudah pernah ditutup oleh pemerintah daerah. Tetapi, hingga kini, praktik prostitusi masih tetap berlangsung di area tersebut.
Langkah paling konkret terkait penanganan prostitusi, setidak-tidaknya terjadi di era kepemimpinan Tri Rismaharini, wali kota Surabaya periode 2010-2020. Dengan bermodalkan tekad dan kewenangan, Risma, sapaan akrabnya, berhasil menutup beberapa lokalisasi di Surabaya.
Namun, tak ada gading yang tak retak. Usaha Pemkot Surabaya untuk menertibkan lokalisasi bertemu dengan kegagalan. Praktik prostitusi, utamanya di Kembang Kuning, masih berlangsung.

Menurut Kuncarsono, sebetulnya Pemkot Surabaya sudah melakukan obrakan, pembubaran bagi aktivitas-aktivitas prostitusi di Kembang Kuning yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tetapi, usaha tersebut tidak efektif, dan praktik perlendiran di wilayah itu masih terus berlangsung.
Kisah prostitusi di makam Kembang Kuning tidak hanya kisah soal dunia perlendiran semata. Ia juga menjadi kisah kehidupan mereka yang kalah, yang terpaksa hidup di tengah impitan perkotaan. Prostitusi menjadi jalan bagi mereka untuk menyambung hidup, meski dilakukan di rumah bagi yang tidak bernyawa sekalipun.
Meski Pemkot Surabaya sudah bertindak, upaya mereka masih belum memberikan hasil memuaskan. Prostitusi Kembang Kuning masih tetap hidup, menyediakan sensasi bercinta kelas dua bagi mereka yang membutuhkannya.