| Judul Buku | Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan |
| Penulis | Hendardi |
| Penerbit | Kepustakaan Populer Gramedia |
| Kota Terbit | Jakarta |
| Tahun Terbit | 2020 |
| Tebal | 291 halaman |
| ISBN | 978-602-481-473-1 |
Apakah demokrasi kita di Indonesia saat ini berjalan di tempat? Pertanyaan tersebut seolah penting untuk kita tanyakan kembali, terutama melihat kepemimpinan Prabowo Subianto memerintah negara-bangsa berbendera Merah-Putih sejak 2024.
Pemangkasan dana transfer untuk daerah, seperti yang diberitakan Kompas, serta ancaman Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan memberhentikan kepala daerah yang tidak mendukung Program Strategis Nasional, tampak demokrasi di Indonesia bergerak mundur. Ditambah dengan keterlibatan Joko Widodo, presiden sebelumnya, atas kekuasaan Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa masih ada struktur gelap yang bekerja di balik layar.
Apakah ada langkah bagi kita untuk memahami kondisi yang penuh dengan kesamaran ini? Hendardi hadir, memberikan pelita kepada kita dalam wujud buku Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan.
Sebagai aktivis yang ikut melahirkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Setara Institute, Hendardi hendak mendokumentasikan rasa sakit dan kemelut transisi politik Indonesia dari kekuasaan Orde Baru menuju Reformasi. Buku ini menjadi wujud pergulatan melawan status quo yang melelahkan itu.
Buku Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan merupakan kumpulan pemikiran Hendardi, yang dikemas dalam tiga bagian. Bagian tersebut tetap saling terkait satu dengan lainnya, membuat pembaca perlu melihat mereka secara utuh.
Bagian pertama, Konsolidasi Demokrasi, menyoroti tantangan demokratisasi di Indonesia sejak awal 1990-an. Pada bagian ini, ia mengulas kemunculan beberapa partai baru, seperti PUDI dan PRD. Selain itu, bagian ini juga mengulas dinamika PDI, relasi sipil-militer, dan perdebatan terkait musyawarah versus voting (pemungutan suara).
Pada bagian ini, Hendardi menuangkan argumen sederhana: bahwa partai politik yang lahir hanya eksis secara formal, tidak mampu menjalankan fungsi oposisi dengan baik. Selain itu, demokrasi di Indonesia masih dikendalikan oleh para elite jebolan Orde Baru, yang kini tampil dengan kemasan baru. Ini membuat demokrasi di negeri ini terjebak dalam repetisi pola lama, yakni dalam bentuk otoritarianisme yang dibungkus mekanisme elektoral.
Bagian kedua, Rezim Pemilu, membedah secara khusus bagaimana pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan di Indonesia. Menurut Hendardi, ia sering berakhir menjadi rekayasa birokratis untuk memperkuat elite militer dan oligarki alih-alih menjadi instrumen kedaulatan rakyat yang sehat.
Jika berjalan dengan benar, pemilu dapat memperkuat konsolidasi demokrasi. Namun, ia rawan direkayasa, dalam bentuk pembatasan partai politik peserta, hilangnya oposisi yang substantif, serta praktik politik yang yang hingga kini masih merusak rasionalitas publik.
Hendardi menekankan akal sehat dalam pemilu. Demokrasi elektoral, menurutnya, kehilangan makna ketika ia hanya menjadi rutinitas lima tahunan tanpa adanya kompetisi ide, pengawasan independen, serta keberpihakan pada keadilan politik. Pemilu 1997, serta pengalaman Indonesia mengarungi masa Reformasi, menjadi contoh terang bagaimana sebuah pemilu bisa berujung dengan penciptaan status quo.
Bagian ketiga, sekaligus yang terakhir, berjudul Kepemimpinan. Pada bagian ini, Hendardi mengeksplorasi kepemimpinan nasional, serta bagaimana etika politik sering kali dikalahkan oleh relasi kuasa yang korup. Melalui beberapa artikel, seperti Interpelasi DPR: Ajang Cuci Baju Kotor dan Demokrasi Pasti Datang, ia merekam dinamika kepemimpinan nasional melalui wajah para elite politik, dengan lensa yang jujur dan pedas.
Sebagai sebuah buku kumpulan tulisan, Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan tampil merekam berbagai realita dalam periode yang berbeda. Beberapa artikel tampak begitu melekat dengan konteks ruang dan waktu tertentu, memaksa pembaca untuk melihat dinamika sejarah yang khas saat itu.
Hal ini justru menjadi kekuatan buku Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan. Ia hadir sebagai sebuah arsip intelektual, merekam denyut demokrasi Indonesia dari waktu ke waktu, mengikuti perjalanan pemikiran seorang Hendardi. Kekuatan ini tampak semakin segar, ketika kita melihat kemampuan sang penulis menangkap jiwa zaman (zeitgeist) melalui tulisan-tulisannya.
Selain itu, Hendardi menyajikan buku ini dengan pendekatan yang langsung menghunjam ke jantung persoalan. Penggunaan istilah, seperti kepengapan terhadap status quo, selain memberikan sebuah gambaran emosional, juga membuat Hendardi bisa lebih membumi dibandingkan para akademikus yang masih terjebak dalam basa-basi akademis yang membosankan.
Meski begitu, sebagai sebuah arsip pemikiran, buku Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan dapat berisiko menghasilkan pengulangan gagasan. Pembaca yang mencoba mencari alur argumen yang sistematis dan linier, dapat terdistraksi ketika melompat dari satu artikel ke artikel lain.
Juga, Hendardi tampak menitikberatkan peran elite dan struktur formal kekuasaan, terutama para aktor politik di Jakarta. Ia kurang mengeksplorasi gerakan akar rumput (grassroots), yang sedikit banyak ikut turun dalam urusan demokrasi ini.
Secara keseluruhan, Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan bukan saja sebuah buku sejarah politik; ia juga sebuah kompas moral bagi mereka yang peduli, dan masih peduli, atas masa depan demokrasi di negeri ini. Secara pribadi, saya bisa sebut ini sebagai bacaan wajib bagi mahasiswa hukum, ilmu politik, atau mereka yang kini bergerak dalam aktivisme masyarakat sipil.
Tanpa kemampuan berpikir menyejarah (historical thinking) yang baik dan kritis terhadap struktur kekuasaan di Indonesia, kita hanya berakhir menghasilkan generasi yang mabuk kekuasaan, tanpa arah yang terang. Melalui buku Konsolidasi Demokrasi dan Kepemimpinan ini, Hendardi menunjukkan itu, tidak hanya kepada kita para pembaca, tetapi juga kepada para pembesar negeri saat ini.